Dewan Perwakilan Rakyat pada Masa Persidangan III DPR RI yang berlangsung mulai 5 April hingga 18 Juni 2010 menargetkan 25 RUU yang akan dibahas, dari 70 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2010.
Untuk itu, mengingat beban legislasi yang besar tersebut, DPR secara khusus akan fokus pada tugas-tugas legislasi. Selain itu, Baleg DPR dan Komisi di DPR juga diharapkan juga melakukan monitoring pelaksanaan APBN tahun 2010, mengadakan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2011, dan membahas RUU APBN-P tahun 2010.
Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan hal itu, saat pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2009-2010 pada Rapat Paripurna DPR, Senin(5/4).
Menurut Marzuki, pada Masa Persidangan III, DPR telah siap untuk melakukan pembahasan terhadap beberapa RUU, baik yang diajukan Presiden maupun yang berasal dari DPR. Sebanyak enam RUU yang berasal dari Pemerintah dan telah diajukan kepada DPR yaitu RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara, RUU tentang Grasi, RUU Transfer Dana, RUU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, RUU Keimigrasian, dan RUU APBN-P tahun 2010.
Sedangkan RUU usul inisiatif DPR yang telah disiapkan antara lain, RUU Perubahan UU Penyelenggara Pemilu, RUU Holtikultura, RUU Pencegahan dan Pembalakan Liar, RUU Kelautan, RUU Perumahan dan Pemukiman, RUU Rumah Susun, RUU Bantuan Hukum dan beberapa RUU lainnya.
"Tahun 2010 ini, ada 70 RUU prioritas. Target ini memang cukup banyak, namun Dewan tetap akan berupaya keras agar pelaksanaan fungsi legislasi dapat dioptimalkan baik dari segi kuantitas maupun kualitas," kata Marzuki Alie.
Dari pemaparan yang disampaikan Marzuki, ada 6 RUU yang telah diajukan oleh Presiden kepada DPR, 12 RUU yang telah disiapkan oleh Badan Legislasi dan Komisi sebagai RUU-RUU Usul Inisiatif DPR, 2 RUU Usul Inisiatif yang disiapkan oleh Badan Legislasi dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna menjadi RUU Usul Inisiatif DPR, serta 5 RUU yang mendapatkan Status "Perlu Segera Dapat Dipersiapkan".
Dalam kaitan untuk mencapai target legislasi, menurut Marzuki, Komisi III DPR perlu mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat penyusunan pedoman teknis dan petunjuk pelaksanaan, pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi system hukum nasional.
Marzuki juga menyinggung banyaknya RUU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyebutkan, untuk tahun 2010 terdapat 15 perkara uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, salah satu diantaranya telah dibatalkan MK yaitu UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar