Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh eksternal auditor
(KAP) sebagai pihak yang independen dapat memberikan manfaat
praktis sebagai berikut :
1.Pihak Perusahaan yang diaudit
Menambah kredibilitas laporan keuangan badan usaha / organisasi.
Dapat mengurangi kecurangan di kalangan manajemen dan para
karyawan perusahaan.
Dapat memberikan dasar yang lebih di percaya untuk penyiapan surat
pemberitahuan pajak dan laporan keuangan yang harus diserahkan
kepada pemerintah , sehingga mengurangi audit pemerintah.
Dapat membuka pintu masuknya sumber-sumber pembiayaan dari luar
(investor)
Seringkali dapat menyingkapkan kesalahan / penyimpangan moneter
dalam catatan keuangan klien, sehingga dapat menemukan biaya atau
Pihak–pihak luar perusahaan yang diaudit :
Dapat memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada para
investor / kreditor untuk mengambil keputusan yang menyangkut
pemberian kredit.
Dapat memberikan dasar yang terpercaya kepada para investor dan
calon investor untuk menilai prestasi investasi dan kepengurusan
manajemen.
Dapat memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan
asuransi untuk menyelesaikan klaim atas kerugian yang bisa
diasuransikan.
Dapat memberikan dasar yang obyektif kepada serikat buruh dalam
menyelesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan.
Dapat memberikan dasar yang independen kepada pembeli maupun
penjual untuk menentukan syarat-syarat pembelian, penjualan atau
penggabungan perusahaan.
Dapat memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada para
pelanggan atau klien untuk menilai profitabilitas atau rentabilitas
perusahaan , efisiensi operasionalnya dan keadaan keuangannya
Jenis-Jenis Opini Akuntan
Menurut SPAP (PSA 29 SA Seksi 508) ada 5 jenis
pendapat akuntan, yaitu:
Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified
Opinion)
Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan
bahasa penjelasan (Unqulified Opinion with
explanatory language)
Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified
Opinion)
Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat
Unsur- unsur Laporan Audit
a.
Judul, “ Laporan Audit Independen”.
b.
Alamat , “ Pihak yang memberi penugasan”
c.
Paragraf Pendahuluan , Harus berisi :
-Pernyataan telah melakukan Pemeriksaan
-Periode Laporan keuangan yang diaudit
- Jenis Laporan keuangan
- Tanggung jawab manajemen terhadap
Laporan keuangan
- Tanggung jawab auditor terhadap pernyataan pendapat atas Laporan keuangan yang diaudit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar